Kridalaksana (dalam Rohmadi,
2011:73) mendefinisikan ragam bahasa sebagai variasi bahasa menurut pemakaian
yang berbeda-beda me-nurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara,
kawan bicara, orang yang dibicarakan, dan menurut medium bicaranya.
Ragam bahasa jurnalis sebagai salah
satu varian dari ragam bahasa Indonesia merupakan ragam bahasa yang digunakan
oleh para jurnalis/ wartawan dalam menulis karya-karya jurnalistik. Karena memiliki keter-batasan ruang dan waktu , maka
ragam bahasa jurnalistik dituntut untuk selalu berpegang pada rinsip kepadatan,
keefektifan, dan kejelasan. Hal ini sesuai dengan pendapat Rohmadi (2011:74) :
Ragam bahasa jurnalistik sebagai salah satu varian
dari pemakaian bahasa di dalam kehidupan sehari-hari harus singkat, jelas, dan
efektif. Pemakaian ragam jurnalistik dituntut untuk menyesuaikan dengan media
yang digunakan sangat terbatas, maka harus selalu berpegang pada prinsip
kepadatan, keefektifan, dan kejelasan.
Secara
spesifik, bahasa jurnalistik dapat dibedakan menurut bentuknya, yaitu bahasa jurnalistik surat kabar, bahasa jurnalistik tabloid, bahasa jurna-listik
majalah, radio siaran, televisi . Selain harus tunduk kepada kaidah atau prinsip-prinsip umum bahasa
Indonesia, bahasa jurnalistik juga
memiliki ciri-ciri yang spesifik. Adapun
ciri utama dari bahasa
jurnalistik yang secara umum berlaku antara lain sederhana, singkat,
padat, lugas, jelas, jernih, me-narik,
demokratis, mengutamakan kalimat aktif, sejauh mungkin menghindari penggunaan
kata atau istilah tenis, dan tunduk kepada kaidah serta etika ba-hasa baku
(Sumadiria, 2008:53).
a. Sederhana
Sederhana
berarti selalu mengutamakan dan memilih kata atau kalimat yang paling banyak
diketahui maknanya oleh khalayak pembaca yang hetrogen, baik dilihat dari tingkat intelektualitasnya maupun karak-teristik
demografis dan psikografisnya. Kata-kata dan kalimat yang rumit, yang hanya
dipahami maknanya oleh segelintir orang, tabu digunakan dalam bahasa jurnalstik.
b. Singkat.
Singkat
berarti langsung kepada pokok masalah (to
the point), tidak bertele-tele, tidak berputar-putar, tidak memboroslan
waktu pembaca yang sangat berharga. Ruangan atau kapling yang tersedia pada
kolom-kolom hala-man surat kabar, tabloid atau majalah sangat terbatas,
sementara isi-nya banyak dan beraneka ragam. Konsekuensinya apa pun pesan yang
akan disampaikan tidak boleh bertentangan dengan filosofi, fungsi dan
karakteristik pers.
c. Padat
Padat dalam
bahasa jurnalistik menurut Patmono SK, redaktur senior Sinar Harapan dalam bukunya Tehnik Jurnalistik (1996:45) berarti
sarat informasi. Setiap kalimat dan paragraf yang ditulis membuat banyak
infor-masi penting dan menarik untuk khalayak pembaca. Ini berarti terdapat
perbedaan yang tegas antara kalimat singkat dan kalimat padat. Kalimat singkat
tidak berarti memuat banyak informasi. Tetapi kalimat yang padat mengandung
lebih banyak informasi.
d. Lugas
Lugas
berarti tegas, tidak ambigu, sekaligus menghindari eufisme atau pengahlusan
kata dan kalimat yang bisa membingungkan khalayak pembaca sehingga etrjadi
perbedaan persepsi dan kesalahan konklusi.
e. Jelas
Jelas
berarti mudah ditangkap maksudnya, tidak baur dan kabur. Sebagi contoh, hitam
adalah warna yang jelas, begitu juga dengan putih kecuali jika keduanya
digabungkan maka akan menjadi abu-abu . per-bedaan warna hitam dan putih
melahirkan kesan kontras. Jelas disini mengandung tiga arti: jelas artinya,
jelas susunan kata atau kalimatnya sesuai dengan kaidah susunan
unsur kalimat (SPOK), dan jelas sasaran
atau maksudnya.
f. Jernih
Jernih
berarti bening, tembus pandang, transparan, jujur, tulus, tidak menyembunyikan
sesuatu yang lain yang bersifat negatif seperti prasangka atau fitnah. Dalam
pendekatan analisis wacana, kata dan kalimat yang jernih berarti kata dan
kalimat yang tidak memilki agenda tersembunyi di balik pemuatan suatu berita
atau laporan keculai fakta, kebenaran, kepentingan publik. Dalam perspektif
orang-orang komunikasi, jernih berarti senantiasa mengembangkan pola pikir
positif (positive
thinking) dan menolak pola pikir
negatif (negative thinking). Hanya dengan pola pikir positif , kepala dingin, hati jernih, dan dada lapang semua fenomena dan persoalan yang teradapat dalam masyarakat dan pemerintah dapat terlihat .
g. Menarik
Menarik
artinya mampu membangkitkan minat dan perhatian khalayak pembaca. Memicu selera
pembaca. Bahasa jurnalistik berpijak pada prinsip menarik, benar dan baku.
h. Demokratis
Demokratis
berarti bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta, atau
perbedaan dari pihak yang menyapa dan pihak yang disapa sebagaimana dijumpai
dalam gramatika bahasa Sunda dan bahasa Jawa. Bahasa jurnalistik menekankan
aspek fungsional dan komunal, se-hingga sama sekali tidak dikenal pendekatan feodal sebagaimana dijumpai pada masyarakat
dalam lingkungan priyayi dan keraton.
i. Mengutamakan kalimat
aktif
Kalimat
aktif lebih mudah dipahami dan lebih disukai oleh khalayak pembaca dari pada kalimat pasif. Bahasa jurnalistik harus jelas
susunan katanya, dan kuat maknanya (clear dan strong). Kalimat aktif lebih
me-udahkan pengertian dan memperjelas tingakt pemahaman. Kalimat pasif sering
menyesatkan pengertian dan membingungkan tingkat pemahaman.
j. Menghindari kata atau
istilah teknis
Karena
ditujukan untuk umum, maka
bahasa jurnalistik harus seder-hana, mudah dipahami, ringan dibaca. Salah satu
cara untuk itu ialah de-ngan
menghindari penggunaan kata atau
istilah-istilah teknis. Kata atau
istilah teknis hanya berlaku untuk kelompok atau komuniats tertentu yang
relatif homogen. Realitas yang homogen, menurut perspektif filsafat ba-hasa,
tidak boleh dibawa ke dalam realitas yang heterogen. Jika peng-gunaan
istilah teknis tersebut tidak dapat dihindarkan, maka istilah teknis itu harus
disertai penjelasan dan ditempatkan dalam tanda kurung.
Surat kabar yang lebih banyak memuat kata atau
istilah teknis, men-cerminkan
surat kabar tersebut kurang melakukan pembinaan dan
pelatih-an terhadap wartawannya; tidak memiliki editor bahasa; tidak
me-miliki buku panduan peliputan dan penulisan berita serta laporan;dan tidak me-miliki sikap
profesional dalam mengelola penerbiatan pers yang ber-kualitas.
k. Tunduk kepada kaidah dan
etika bahasa baku
Pers,
sebagai guru bangsa dengan fungsinya sebagai pendidik, pers wajib menggunakan
serta tunduk kepada kaidah dan etika bahasa baku, bahasa pers harus baku,
benar, dan baik. Dalam etika
berbahasa, pers tidak boleh menuliskan kata-kata yang tidak sopan, kata-kata
vulgar, kata-kata berisi sumpah serapah, kata-kata hujatan dan makian yang
sangat jauh dari norma sosial budaya agama, atau dengan rendah lainnya dengan maksud untuk membangkitkan asosiasi serta fantasi
seksual khalayak pembaca.