Sekilas Info Ragam Bahasa Ilmiah


Kridalaksana (dalam Rohmadi, 2011:73) mendefinisikan ragam bahasa sebagai variasi bahasa menurut pemakaian yang berbeda-beda me-nurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, dan menurut medium bicaranya.
Ragam bahasa jurnalis sebagai salah satu varian dari ragam bahasa Indonesia merupakan ragam bahasa yang digunakan oleh para jurnalis/ wartawan dalam menulis karya-karya jurnalistik. Karena  memiliki keter-batasan ruang dan waktu , maka ragam bahasa jurnalistik dituntut untuk selalu berpegang pada rinsip kepadatan, keefektifan, dan kejelasan. Hal ini sesuai dengan pendapat Rohmadi (2011:74) :
        Ragam bahasa jurnalistik sebagai salah satu varian dari pemakaian bahasa di dalam kehidupan sehari-hari harus singkat, jelas, dan efektif. Pemakaian ragam jurnalistik dituntut untuk menyesuaikan dengan media yang digunakan sangat terbatas, maka harus selalu berpegang pada prinsip kepadatan, keefektifan, dan kejelasan.
Secara spesifik, bahasa jurnalistik dapat dibedakan menurut bentuknya, yaitu bahasa jurnalistik surat kabar, bahasa jurnalistik tabloid, bahasa jurna-listik majalah, radio siaran, televisi . Selain harus tunduk kepada kaidah atau prinsip-prinsip umum bahasa Indonesia, bahasa jurnalistik juga memiliki ciri-ciri yang  spesifik. Adapun ciri utama dari bahasa jurnalistik yang secara umum berlaku antara lain sederhana, singkat, padat, lugas, jelas, jernih, me-narik, demokratis, mengutamakan kalimat aktif, sejauh mungkin menghindari penggunaan kata atau istilah tenis, dan tunduk kepada kaidah serta etika ba-hasa baku (Sumadiria, 2008:53).
   a. Sederhana
Sederhana berarti selalu mengutamakan dan memilih kata atau kalimat yang paling banyak diketahui maknanya oleh khalayak pembaca yang hetrogen, baik dilihat dari tingkat intelektualitasnya maupun karak-teristik demografis dan psikografisnya. Kata-kata dan kalimat yang rumit, yang hanya dipahami maknanya oleh segelintir orang, tabu digunakan dalam bahasa jurnalstik.
b. Singkat.
Singkat berarti langsung kepada pokok masalah (to the point), tidak bertele-tele, tidak berputar-putar, tidak memboroslan waktu pembaca yang sangat berharga. Ruangan atau kapling yang tersedia pada kolom-kolom hala-man surat kabar, tabloid atau majalah sangat terbatas, sementara isi-nya banyak dan beraneka ragam. Konsekuensinya apa pun pesan yang akan disampaikan tidak boleh bertentangan dengan filosofi, fungsi dan karakteristik pers.
c. Padat
Padat dalam bahasa jurnalistik menurut Patmono SK, redaktur senior Sinar Harapan dalam bukunya Tehnik Jurnalistik (1996:45) berarti sarat informasi. Setiap kalimat dan paragraf yang ditulis membuat banyak infor-masi penting dan menarik untuk khalayak pembaca. Ini berarti terdapat perbedaan yang tegas antara kalimat singkat dan kalimat padat. Kalimat singkat tidak berarti memuat banyak informasi. Tetapi kalimat yang padat mengandung lebih banyak informasi.
d. Lugas
Lugas berarti tegas, tidak ambigu, sekaligus menghindari eufisme atau pengahlusan kata dan kalimat yang bisa membingungkan khalayak pembaca sehingga etrjadi perbedaan persepsi dan kesalahan konklusi.
e. Jelas
Jelas berarti mudah ditangkap maksudnya, tidak baur dan kabur. Sebagi contoh, hitam adalah warna yang jelas, begitu juga dengan putih kecuali jika keduanya digabungkan maka akan menjadi abu-abu . per-bedaan warna hitam dan putih melahirkan kesan kontras. Jelas disini mengandung tiga arti: jelas artinya, jelas susunan kata atau kalimatnya sesuai dengan kaidah susunan unsur kalimat (SPOK), dan jelas sasaran atau maksudnya.
f. Jernih
Jernih berarti bening, tembus pandang, transparan, jujur, tulus, tidak menyembunyikan sesuatu yang lain yang bersifat negatif seperti prasangka atau fitnah. Dalam pendekatan analisis wacana, kata dan kalimat yang jernih berarti kata dan kalimat yang tidak memilki agenda tersembunyi di balik pemuatan suatu berita atau laporan keculai fakta, kebenaran, kepentingan publik. Dalam perspektif orang-orang komunikasi, jernih berarti senantiasa mengembangkan pola pikir positif (positive thinking) dan menolak pola pikir negatif (negative thinking). Hanya dengan pola pikir positif , kepala dingin, hati jernih, dan dada lapang semua fenomena dan persoalan yang teradapat dalam masyarakat dan pemerintah dapat terlihat .
g. Menarik
Menarik artinya mampu membangkitkan minat dan perhatian khalayak pembaca. Memicu selera pembaca. Bahasa jurnalistik berpijak pada prinsip menarik, benar dan baku.
h. Demokratis
Demokratis berarti bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta, atau perbedaan dari pihak yang menyapa dan pihak yang disapa sebagaimana dijumpai dalam gramatika bahasa Sunda dan bahasa Jawa. Bahasa jurnalistik menekankan aspek fungsional dan komunal, se-hingga sama sekali tidak dikenal pendekatan feodal sebagaimana dijumpai pada masyarakat dalam lingkungan priyayi dan keraton.
i. Mengutamakan kalimat aktif
Kalimat aktif lebih mudah dipahami dan lebih disukai oleh khalayak pembaca dari pada kalimat pasif. Bahasa jurnalistik harus jelas susunan katanya, dan kuat maknanya (clear dan strong). Kalimat aktif lebih me-udahkan pengertian dan memperjelas tingakt pemahaman. Kalimat pasif sering menyesatkan pengertian dan membingungkan tingkat pemahaman.
j. Menghindari kata atau istilah teknis
Karena ditujukan untuk umum, maka bahasa jurnalistik harus seder-hana, mudah dipahami, ringan dibaca. Salah satu cara untuk itu ialah de-ngan menghindari penggunaan kata atau istilah-istilah teknis. Kata atau istilah teknis hanya berlaku untuk kelompok atau komuniats tertentu yang relatif homogen. Realitas yang homogen, menurut perspektif filsafat ba-hasa, tidak boleh dibawa ke dalam realitas yang heterogen. Jika peng-gunaan istilah teknis tersebut tidak dapat dihindarkan, maka istilah teknis itu harus disertai penjelasan dan ditempatkan dalam tanda kurung.
Surat kabar yang  lebih banyak memuat kata atau istilah teknis, men-cerminkan surat kabar tersebut kurang melakukan pembinaan dan pelatih-an terhadap wartawannya; tidak memiliki editor bahasa; tidak me-miliki buku panduan peliputan dan penulisan berita serta laporan;dan tidak me-miliki sikap profesional dalam mengelola penerbiatan pers yang ber-kualitas.
k. Tunduk kepada kaidah dan etika bahasa baku
Pers, sebagai guru bangsa dengan fungsinya sebagai pendidik, pers wajib menggunakan serta tunduk kepada kaidah dan etika bahasa baku, bahasa pers harus baku, benar, dan baik. Dalam etika berbahasa, pers tidak boleh menuliskan kata-kata yang tidak sopan, kata-kata vulgar, kata-kata berisi sumpah serapah, kata-kata hujatan dan makian yang sangat jauh dari norma sosial budaya agama, atau dengan rendah lainnya dengan maksud untuk membangkitkan asosiasi serta fantasi seksual khalayak pembaca.